Meminta Maaf,Pemuda Viral Tantang Polantas Polres Bondowoso Berakhir Restorasi Justice

    Meminta Maaf,Pemuda Viral Tantang Polantas Polres Bondowoso Berakhir Restorasi Justice

    BONDOWOSO - Pemuda yang melakukan aksi 'koboi' menantang Polisi lalu lintas dengan adu bogem saat sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) akhirnya meminta maaf kepada anggota Satlantas Polres Bondowoso. 

    Permintaan maaf itupun disambut baik oleh anggota Polantas Polres Bondowoso dengan memberikan sanksi Adzan di Masjid Polres Bondowoso dan melaksanakan Sholat berjamaah. 

    Kapolres Bondowoso, AKBP. Wimboko, S. I. K. mengatakan sanksi ini sebagai hukuman terhadap Mohammad Sofyan (27), warga Desa Mangli Kecamatan Pujer, karena video yang mengajak adu bogem petugas sempat viral. 

    "Hukuman atau sanksi Adzan ini, sebagai langkah Polres Bondowoso mewujudkan sikap humanis dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam setiap  kehidupan, ”jelas AKBP. Wimboko, Kamis (9/6/22).

    Menurut Kapolres Bondowoso , dengan cara inilah paling tidak pelaku jadi sadar bahwa apa yang dilakukannya saat melawan petugas selain tidak beretika juga bisa melanggar hukum.

    ”Pelaku selain melanggar lalu lintas, juga melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan petugas yang melakukan tugas secara syah, ”tegas AKBP Wimboko.

    AKBP Wimboko menambahkan bahwa sangsi Adzan ini juga sebagai bentuk hukuman yang mengedepankan kondusifitas dan edukasi.

    “Mengingat itikad baik dari pelaku pun menjadi alasan untuk diberikan restorasi justice, "pungkas AKBP Wimboko. (**19/hms)

    BONDOWOSO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Bondowoso dan Tim Evakuasi Temukan...

    Artikel Berikutnya

    Sikap Sabar dan Ikhlas Polantas Polres Bondowoso...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami